ngawun-parengan.desa.id
Tepat pada Rabu, 30 September 2020 adalah selesainya masa bakti LPMD Desa Ngawun periode 2014-2020. Maka guna melaksanakan amanat UU Desa No 6 Tahun 2014, maka dilakukan musyawarah desa dalam rangka untuk membentuk pengurus LPMD periode berikutnya, yakni 2020-2026.
Adapun musyawarah dilaksanakan pukul 19.30 bertempat di Balai Desa Ngawun dengan jumlah undangan 50 orang dan meenrapkan protokol kesehatan. Acara dipimpin oleh Kepala Desa Ngawun, Darmoko serta dihadiri Pengurus BPD, Pengurus LPMD Senior, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sambutan-sambutan, pelepasan LMPD lama, penyerahan tali asih, musyawarah pembentukan LPMD baru dan diakhiri dengan doa bersama.
Dalam sambutannya, Ketua LPMD Lama Drs. Harjito, MPd. menyampaikan bahwa keberadaan LPMD sangat membantu Pemerintah Desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Beliau berharap pada Pengurus LPMD yang baru mampu mengabdi dengan lebih baik.
Senada dengan pernyataan ketua LPMD, Kepala Desa Ngawun juga mengharap bahwa kepengurusan periode 2020-2026 ini akan lebih bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang pemberdayaan.
Setelah melalui musyawarah bersama maka disepakati susunan kepengurusan LPMD periode 2020-2026 sebagai berikut:
Lampiran Keputusan Kepala Desa Ngawun
Nomor : 188/35/KPTS/414.409.01/2020
Tanggal : 1 Oktober 2020
Tentang : Pengangkatan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Ngawun Kecamatan Parengan Periode 2020-2026
SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DESA NGAWUN
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
Suntari, S.Pd |
Ketua |
2 |
Suwignyo |
Wakil |
3 |
Nuril Huda |
Sekretaris |
4 |
Hariyono |
Seksi Agama |
5 |
Ali Masngut |
Seksi Pemberdayaan & Ekonomi |
6 |
Nyono |
Seksi Sosial Budaya |
7 |
Gatot Subroto |
Seksi Ketentraman & Ketertiban |
8 |
Kiswati |
Seksi Lingkungan Hidup |
KEPALA DESA NGAWUN
DARMOKO
Semoga dengan terbentuknya Pengurus LPMD baru, maka pemberdayaan di Desa Ngawun dapat terlaksana lebih baik. (rien/ngwn)