ngawun-parengan.desa.id
Setelah melalui proses panjang sesuai Permendagri 114 tahun 2014, sebagai berikut:
- Musyawarah Dusun di 12 RT di 2 dusun
- Musyawarah Desa dengan 80 peserta lebih
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dengan menyetujui RPJM 2019-2025 dan RKP Desa TA 2020
- Kesepakatan Bersama BPD untuk menetapkan APBdesa TA 2020 setelah mendapat evaluasi dari Camat Parengan
- Pengajuan Pencairan ADD dan DD tahap 1 melalui verifikasi DISPEMAS Tuban.
Akhirnya, dapat kami lakukan penyebarluasan informasi terkait APBdesa TA 2020 sebagai wujud komitmen desa terhadap tranparansi pengelolan keuangan desa. (rien/ngwn)
Download Lampiran:
Transparansi APBdes Tahun Anggaran 2020