Artikel

Menetapkan Program Kerja Pemerintah Desa TA 2022 Melalui Musrenbangdesa

19 Oktober 2021 11:20:10  Admin  501 Kali Dibaca  Berita Lokal

ngawun-parengan.desa.id

Setelah 1 bulan bekerja sejak 9 September 2021, akhirnya Tim 7 Penyusun RKP Desa Ngawun tahun 2022 berhasil menyelesaikan tugasnya. Hal ini ditegaskan dengan digelarnya Musrenbangdes Penetapan RKP Desa Ngawun Th 2022 kemarin hari Senin, 18 Oktober 2021. Acara ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yaitu Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT/RW, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh perempuan. 

Hadir pula dalam acara ini Camat Parengan, Drs. Eko Suhartadi yang menyampaikan visi misi Bupati baru Tuban kepada para undangan. 

Dalam musrenbangdes ini ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022 yang meliputi 5 bidang, yaitu:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa 

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan 

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat 

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak. 

RKP Desa Ngawun tahun 2022 tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Desa No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. 

Setelah ditetapkan, selanjutnya RKP Desa akan menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. Partisipasi aktif masyarakat sangat berpengaruh dalam jalannya roda pemerintahan di desa. Semoga sinergitas ini tetap solid dan berlanjut antara Pemerintahan Desa Ngawun dengan masyarakatnya. (rien/ngwn) 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Bojonegoro-Jatirogo Km 21 Desa Ngawun
Desa : Ngawun
Kecamatan : Parengan
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62366
Telepon : 082240595153
Email : desangawun01@gmail.com