ngawun-parengan.desa.id
Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Desa Ngawun Nomor 188.45/23/KPTS/414.409.01/2021 tentang Kesepakatan (sharing) Penanganan Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Ngawun Kecamatan Parengan dengan APBD Kabupaten Tuban, maka pada Nopember 2021 ini telah selesai dilaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan berupa pavingisasi yang berlokasi di Dusun Krajan Rt 2 Rw 1 dengan volume 187 meter.
Volume ini untuk mengimbangi pembangunan jalan lingkungan yang dibiayai oleh APBD tahun 2021 di Dsn. Baturejo Rt 2 Rw 3 sepanjang 500 meter.
Telah disepakati bersama melalui musyawarah desa bahwa untuk kekurangan volume akan dianggarkan tahun 2022 dengan lokasi paving di lingkungan Sendang-Pancuran Rt 1 Rw 1 Dusun Krajan sepanjang 200 meter dan paving lingkungan Rt 3 Rw 3 Dusun Baturejo sepanjang 117 meter.
Pemerintah berharap, percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di lingkungan pedesaan ini dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. (rien/ngwn)