ngawun-parengan.desa.id
Sesuai Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban No. 800/2564/414.203.4/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022, maka pelayanan publik di Kantor Pemerintah Desa Ngawun juga akan libur pada 29 April s/d 8 Mei 2022. Buka kembali pada 9 Mei 2022 dengan jam kerja normal seperti biasa.
Waktu libur ini bisa digunakan oleh masyarakat secara maksimal untuk bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga, kerabat dan orang-orang tersayang di rumah.
Pemerintah Desa menghimbau agar masyarakat dapat memaksimalkan waktu bersama keluarga, mengurangi mobilitas di tempat keramaian, bisa mudik/balik lebih dini untuk menghindari kemacetan, serta tidak lalai terhadap protokol kesehatan. Sebelum mudik seyogyanya melakukan persiapan matang dan pengamanan rumah yang ditinggalkan dengan seksama.
Semoga Idul Fitri ini dapat membantu masyarakat Desa Ngawun menemukan kembali semangat religi, jati diri dan semangat juangnya dalam menghadapi setiap tantangan yang datang, entah itu pandemi atau cobaan lainnya. Selamat hari Raya Idul Fitri 1443 H, mohon maaf lahir dan batin serta semoga Allah SWT menerima puasa kita semua. (rien/ngwn)