Artikel

TRANSPARANSI APBDES TA 2021

17 Februari 2021 12:59:36  Admin  660 Kali Dibaca  Berita Lokal

ngawun-parengan.desa.id

Setelah melalui serangkaian tahapan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094), maka pada 30 Desember 2020 telah ditetapkan Peraturan Desa Ngawun Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngawun Tahun 2021 oleh Pemerintah bersama BPD Desa Ngawun. 

Adapun penyusunan Perdes tersebut, adalah dengan mempertimbangkan hasil Musyawarah Desa Ngawun  serta Peraturan-Peraturan di atasnya yang lebih tinggi, antara lain:

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);

2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);

3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);

4. Peraturan Bupati Tuban Nomor 63 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 61) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tuban Nomor 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 72);

5. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tuban Seri A Nomor 40);

Lebih lengkap mengenai Perdes APBDes TA 2021 sebagaimana terlampir. 

Semoga dengan ditetapkannya Perdes ini, maka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Ngawun bisa segera terealisasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (rien/ngwn)

 

Download Lampiran:
Perdes APBDES TA 2021 Nomor 7/2021

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Bojonegoro-Jatirogo Km 21 Desa Ngawun
Desa : Ngawun
Kecamatan : Parengan
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62366
Telepon : 082240595153
Email : desangawun01@gmail.com