ngawun-parengan.desa.id
Sebagai pelaksanaan Permendes No. 13 Tahun 2020 perihal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, maka Desa Ngawun telah menyalurkan BLT DD Tahun 2021 kepada 31 warga penerima pada 5 Mei 2021. Jumlah 31 penerima BLT DD ini telah diputuskan melalui musyawarah desa hasil pendataan dari tim pendata. BLT DD berjumlah Rp. 300.000,- baru diterimakan kepada 31 warga periode Januari sesuai arahan dari Kabupaten Tuban. Rencananya, BLT DD periode Februari-Juni akan segera dicairkan pada Juni 2021 setelah mendapat persetujuan dana surat rekom dari Kecamatan Parengan. Pemerintah Desa berharap, penerima BLT DD TA 2021 bisa lebih bijak dalam membelanjakan uang bantuan ini dengan lebih memprioritaskan pada kebutuhan mendasarnya. (rien/ngwn)