ngawun-parengan.desa.id
Ditengah proses pembangunan yang sempat terhambat wabah di tahun 2020 ini, BPD bersama Pemerintah Desa Ngawun menyelenggarakan agenda tahunan Musyawarah Desa, yang merupakan rangkaian awal dari proses perencanaan pembangunan di desa.
Musdes ini digelar pada Kamis, 24 September 2020 dengan menghadirkan stakeholder di antaranya: pengurus BPD, jajaran Pemerintah Desa, RT, RW, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Perempuan dan Pemuda berjumlah 60 orang. Kegiatan ini juga didampingi oleh Tim Asistensi Kecamatan, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Dalam Musdes ini dibahas mengenai usulan-usulan prioritas yang akan masuk dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa di tahun 2021 serta Usulan kepada Pemerintah Daerah (DU-RKP) untuk tahun 2022.
Masuk ke dalam daftar prioritas RKP Desa tahun 2021 antara lain kegiatan-kegiatan yang merupakan refocusing (pengalihan) anggaran tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 serta kegiatan-kegiatan wajib yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati di antaranya Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Penghijauan Lingkungan serta penanganan stunting (tumbuh kembang lambat).
Selanjutnya, Rancangan RKP-Desa ini akan ditetapkan dalam Musrenbangdes untuk kemudian dituangkan ke dalam APBDesa tahun 2021. Pemerintah dan masyarakat Desa Ngawun berharap agar wabah covid-19 dapat segera berakhir sehingga proses pembangunan dan pemberdayaan di Desa Ngawun dapat berlanjut secara maksimal. (rien/ngwn)