ngawun-parengan.desa.id
Pemerintah Kabupaten Tuban sangat intens dalam usaha pengentasan kemiskinan. Hal ini dapat dilihat dari Bantuan Keuangan Khusus yang disalurkan ke Desa guna kegiatan Bansos.
Tahun 2019, Desa Ngawun mendapat kuota 5 orang penerima BKK Bansos Kabupaten dengan total anggaran Rp. 9.000.000,- per tahun. Dana tersebut harus disalurkan oleh Pemerintah Desa kepada yang berhak (tepat sasaran) yang ditetapkan melalui SK Kepala Desa.
Teknis penyaluran adalah Rp. 150.000,-/penerima per bulan dan diterimakan setiap 3 bulan sekali.
Tahap 1 dan 2 sudah disalurkan oleh Pemerintah Desa kepada para penerima BANSOS tahun 2019, yaitu:
1. Nama : Dasmari Alamat : Rt. 1/Rw 3
2. Nama : Rokemah Alamat : Rt. 4/Rw 3
3. Nama : Watini Alamat : Rt. 3/Rw 3
4. Nama : Wakinah Alamat : Rt. 4/Rw 2
5. Nama :Pasir Alamat : Rt. 4/Rw 1
Semoga Kemiskinan di Desa Ngawun segera teratasi dengan kerjasama dan kepedulian sosial masyarakat dan pemerintah. (rien/ngwn)