ngawun-parengan.desa.id
Tepat sesuai Jadwal Nasional, per tanggal 31 Mei 2021 Relawan Pokja Pendataan SDG's (Sustainable Development Goals's) Desa Ngawun telah berhasil menyelesaikan 100% pendataan lapangan. Sehingga Musyawarah Desa Pemutakhiran Data SDG's Desa dapat dilaksanakan pada Senin, 31 Mei 2021. Hadir dalam musdes ini antara lain, jajaran Pemerintah Desa Ngawun, Pengurus BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Para Relawan, Forkopimcam, Tim Asistensi dan Tim Ahli dari Kabupaten Tuban.
Dalam musdes ini disepakati dan ditetapkan data perolehan yang masuk selama proses pendataan yang berlangsung selama 30 hari tersebut, melalui penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Pokja dan Pendamping Lokal Desa. Adapun data tersebut, antara lain:
1. kuesioner desa : 1 Desa
2. kuesioner RT : 12 RT
3. kuesioner KK : 599 KK
4. kuesioner individu : 2.067 individu
5. Belum Punya NIK : 37 individu
Disampaikan juga dalam musdes tersebut oleh Camat Parengan, Bpk. Eko Suhartadi, SPd. bahwa Musdes Penetapan Data SDG's ini adalah yang pertama di Kecamatan Parengan, sehingga diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi Pokja Desa lain untuk dapat menyelesaikan tugas dengan baik.
Dalam kunjungannya di Kabupaten Tuban, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para Relawan Pokja Pendataan SDG's Desa atas kerja kerasnya dalam meuwujudkan sebuah BIG DATA yang sangat bermanfaat bagi Pemerintah dalam memberikan intervensi kebijakan pembangunan desa.
Bahkan Tim Ahli Pendamping Desa Kabupaten, Bpk. Muhimudin lebih khusus dalam musdes tersebut memberikan penghargaan kepada Desa Ngawun yang merupakan Desa tercepat ke-2 di Kabupaten Tuban dalam menyelesaikan Pendataan SDG's Desa.
Semoga Hasil Pendataan SDG's Desa ini bisa memberikan kontribusi besar bagi Pemerintah Desa dalam menentukan arah pembangunan Desa Ngawun yang berkelanjutan. (riens/ngwn)