ngawun-parengan.desa.id
Setelah melalui serangkaian proses Musdes dan Musrenbangdes, serta memperhatikan peraturan terbaru yang lebih tinggi terkait pengelolaan Dana desa, Petunjuk Teknis Penyusunan APBdes dari Pemerintah Kabupaten dan visi misi Kepala Desa (masuk tahun ke-3), maka terbitlah Peraturan Desa Ngawun Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngawun Tahun Anggaran 2022.
Sesuai UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, maka segala informasi tentang APBdesa harus diberitakan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat desa. Maka berbagai cara ditempuh oleh Pemerintah Desa Ngawun dalam rangka transparansi keterbukaan informasi. Berita tentang APBdesa TA 2022 Desa Ngawun bisa diakses di tempat umum di 2 Dusun, Dusun Krajan dan Dusun Baturejo serta melalui group Info Ngawun Bersatu dan Website Desa www.ngawun-parengan.desa.id sebagaimana gambar terlampir.
Mohon dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat Desa Ngawun, agar Program Kerja yang tertuang dalam APBdesa TA 2022 dapat terlaksana dengan baik demi mewujudkan Masyarakat Desa Ngawun yang religi, sehat dan sejahtera. (rien/ngwn)