ngawun-parengan.desa.id
Tepat pada Rabu, 30 September 2020 adalah selesainya masa bakti LPMD Desa Ngawun periode 2014-2020. Maka guna melaksanakan amanat UU Desa No 6 Tahun 2014, maka dilakukan musyawarah desa dalam rangka untuk membentuk pengurus LPMD periode berikutnya, yakni 2020-2026.
Adapun musyawarah dilaksanakan pukul 19.30 bertempat di Balai Desa Ngawun dengan jumlah undangan 50 orang dan meenrapkan protokol kesehatan. Acara dipimpin oleh Kepala Desa Ngawun, Darmoko serta dihadiri Pengurus BPD, Pengurus LPMD Senior, Ketua RT/RW, tokoh ...